Shalat Bagi Orang yang Sakit

Orang yang sakit wajib pula mengerjakan shalat, selama akal dan ingatannya masih sadar . Namun demikian tidak ada satu pun beban syari’at yang diwajibkan kepada seseorang di luar kemampuannya. Allah berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Artinya:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (al-Baqarah/ 2:286)

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Artinya:
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (at-Taghâbun/ 64:16)

Tata Cara Shalat Bagi Orang yang Sakit

Rasulullah SAW bersabda:

 فإن لم تستطع فمستلقيا صلِّ قائماً فإن لم تستطع فقاعداً فإن لم تستطع فعلى جنبً 

Artinya:
“ Shalatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk. Jika tidak mampu, shalatlah sambil berbaring miring. Jika tidak mampu maka shalatlah sambil berbaring terlentang.” (H.R Bukhari)

Berikut penjelasan sederhana tata cara shalat bagi orang yang sakit

1. Kalau tidak dapat berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk.
a. Cara mengerjakan ruku'nya ialah dengan membungkuk sedikit.
b. Cara mengerjakan sujudnya, seperti cara mengerjakan sujud biasa.


2. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya di arahkan ke arah qiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya di arahkan ke qiblat.
a. Cara mengerjakan rukunya, cukup menggerakkan kepala kemuka.
b. Sujudnya mengerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.
 3. Jika duduk seperti biasa dan boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dan dihadapkan qiblat. Ruku' dan sujudnya cukup mengerakkan kepala, menurut kemampuannya.


4. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring seperti tersebut diatas, maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.

referensi: Risalah Tuntunan Shalat Lengkap (Drs. Moh. Rifa'i, 1976)

No comments: